Proposal Ramadhan

blogger templates


PROPOSAL RAMADHAN Nan BERSEMI 1433 H

 

PENDAHULUAN


Alhamdulillahirobbil’alamin segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah. Sholawat serta salam tercurah kepada baginda Muhammad Sholallaahu ‘Alaihi Wasallam juga kepada sahabat dan keluarganya hingga Yaumil Akhir.
 183. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
184. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
185. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
“Barangsiapa yang melakukan puasa dibulan Ramadhan semata-mata karena iman dan mengharapkan ridha Allah swt, maka akan diampuni segala dosanya yang telah lalu. Barang siapa yang bangun (untuk shalat dan dzikir) pada malam Qadar semata-mata karena iman dan mengharapkan ridjo Allah swt, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhori dan Muslim)  



0 Response to "Proposal Ramadhan"

Posting Komentar