PROPOSAL
KONFERENSI CABANG XI
FATAYAT NAHDLATUL ULAMA JOMBANG
I. LATAR BELAKANG
Fatayat Nahdlatul Ulama adalah organisasi sosial kemasyarakatan bagi perempuan Islam yang berumur 20-45 tahun dan merupakan salah satu badan otonom di lingkungan Nahdlatul Ulama, didirikan pada tanggal 24 April 1950 M bertepatan dengan tanggal 7 Rajab 1369 H di Surabaya.Tujuannya untuk mengangkat harkat , martabat dan derajat kaum perempuan, sehingga terbentuk perempuan muda Islam yang bertakwa kepada Allah SWT, berakhlaqul karimah, beramal, cakap, bertanggung jawab,berguna bagi agama, nusa dan bangsa serta terwujudnya rasa kesetiaan terhadap asas, aqidah dan tujuan Nahdlatul Ulama dalam menegakkan syariat Islam.
Fatayat NU Jombang periode 2004-2008 telah mengiringi perjalanan bangsa pada era transisi demokrasi sesuai dengan keberadaannya sebagai eksponen perempuan dan bagian dari “Civil Society”. Fatayat NU di Kabupaten Jombang merupakan kekuatan yang tidak sederhana jika diukur dengan indicator jumlah anggota 150.000 jiwa yang tersebar di seluruh Kabupaten Jombang, organisasi yang relative telah memiliki kemapanan dengan 21 Pimpinan Anak Cabang (PAC) di tingkat Kecamatan, 306 Pimpinan Ranting (PR) di tingkat desa. Dan jumlah kader/SDM Fatayat NU se Kabupaten Jombang kurang lebih 15.545 orang.
0 Response to "Contoh Proposal Konferensi Cabang Fatayat NU"
Posting Komentar